Jumat, 28 Oktober 2022

Halaqah 20. Penjelasan Pokok Kelima Bagian 3



Halaqah yang ke-20 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlul As-Sittah (6 Kaidah), sebuah kitāb yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.


Kemudian beliau (rahimahullāh) mengatakan:


ثُمَّ صَارَ الْأَمْرُ عِنْدَ أَكْثَرِ مَنْ يَدَّعِيْ الْعِلْمَ وَأَنَّهُ مِنْ هُدَاةِ الْخَلْقِ وَحُفَّاظِ الشَّرْعِ ، إِلَى أَنَّ الْأَوْلِيَاءَ لَا بُدَّ فِيْهِمْ مِنْ تَرْكِ اتِّبَاعِ الرُّسُلْ وَمَنْ تَبِعَهُمْ فَلَيْسَ مِنْهُمْ


Kemudian setelah itu kata beliau,

“Menurut sebagian besar orang yang mengaku berilmu dan bahwasanya dia adalah termasuk da’i seorang juru dakwah dan penjaga syar’iat menurut mereka bahwasanya wali-wali, dia harus meninggalkan mengikuti para rasūl alayhissallām.

وَمَنْ تَبِعَهُمْ فَلَيْسَ مِنْهُمْ


“Barangsiapa yang mengikuti rasūl maka dia bukan termasuk wali”

Jadi dibalik, artinya amalannya harus tidak sesuai dengan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, maka inilah yang dinamakan wali menurut mereka.

Berkebalikan dengan apa yang di firmankan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,


قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ


“Kalau kalian benar-benar mencintai Allāh maka hendaklah kalian mengikuti aku”

(QS. Āli Imrān: 31)


Seorang wali adalah orang yang mengikuti Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, namun sebagian orang membalik dan mengatakan bahwasanya seorang wali adalah orang yang tidak shalāt, orang yang tidak zakāt, orang yang tidak puasa, artinya yang tidak mengikuti Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Inilah yang dinamakan wali karena dia sudah sampai hakikat, derajat yang paling tinggi sehingga dia tidak perlu mengikuti syar’iat ini.


Wali dianggap adalah orang yang tidak mengikuti syar’iat Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, ini menurut sebagian manusia bertentangan dengan apa yang Allāh kabarkan didalam Al Qur’ān.

Dan menurut sebagian orang yang namanya wali adalah orang yang meninggalkan jihād,

adapun orang yang berjihād fīsabilillah maka dia bukan termasuk wali.

Padahal diantara sifat wali-wali Allāh mereka berjihād Fī Sabīlillāh.


Kemudian kata mereka orang yang dinamakan wali adalah orang yang meninggalkan iman dan taqwa, maka barangsiapa yang beriman dan bertaqwa maka dia bukan termasuk wali.

Ini adalah keyakinan sebagian manusia yang dinamakan wali adalah orang yang tidak beriman dan tidak bertaqwa.

Berkebalikan dengan apa yang Allāh sebutkan didalam ayat,


ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَكَانُوا۟ يَتَّقُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa”

(QS. Yūnus: 63)


Ini adalah penjelasan dari mualif menceritakan kepada kita tentang apa yang beliau lihat, apa yang beliau dengar, yang beliau rasakan dimana manusia dan khususnya kaum muslimin banyak diantara mereka yang tidak bisa membedakan antara wali Allāh dengan wali syaithān.

Dan Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyebutkan didalam Al Qur’ān disana ada wali Allāh dan disana ada wali syaithān.


ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ يُقَـٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ

 ۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يُقَـٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱلطَّـٰغُوتِ فَقَـٰتِلُوٓا۟ أَوْلِيَآءَ ٱلشَّيْطَـٰنِ ۖ إِنَّ كَيْدَ ٱلشَّيْطَـٰنِ كَانَ ضَعِيفًا


“Orang-orang yang beriman, mereka berperang fīsabilillāh dan orang-orang yang kāfir mereka berperang dijalan Thāgūt, kemudian Allāh mengatakan; maka hendaklah kalian memerangi wali-wali syaithān disana ada wali-wali Allāh dan disana ada wali-wali syaithān dan kita diperintahkan untuk memerangi wali-wali syaithān.”

(QS. An-Nissā’: 76)


Kemudian Allāh berfirman:


وَإِنَّ ٱلشَّيَـٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَـٰدِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ


“Dan sesungguhnya syaithān-syaithān, mereka mewahyukan kepada wali-walinya, supaya mereka mendebat kalian, dan seandainya kalian mentaati mereka, mentaati wali-wali syaithān niscaya kalian menjadi orang-orang yang musyrik”

(QS. Al An’am: 121)


Dan tidak harus seseorang yang dinamakan dengan wali Allāh harus memiliki kemampuan yang luar biasa, yang tidak dimiliki oleh manusia biasa, misalnya bisa terbang, atau berjalan diatas air atau kemampuan-kemampuan lainnya yang tidak dimiliki oleh manusia biasa.

Karena sebagian orang tidak bisa membedakan antara karamah dengan sihir, atau antara karamah dengan ahwal syaithāniyyah.

 Sebagaimana disebutkan oleh para ulamā yaitu keadaan-keadaan syaithān yang dinamakan dengan karamah adalah sesuatu yang luar biasa yang Allāh berikan kepada wali-walinya dengan tujuan untuk menguatkan keimanan dia.

Dan karamah tidak bisa dipelajari bahkan seorang walipun belum tentu apabila dia menghendaki kemudian terjadi, sebagaimana muzijat yang Allāh berikan kepada para nabi, ini adalah dengan kehendak Allāh Subhānahu wa Ta’āla.


وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَن يَأْتِىَ بِـَٔايَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ


“Tidaklah seorang rasūl bisa mendatangkan sebuah muzijat sebuah ayat kecuali dengan izin Allāh Subhānahu wa Ta’āla”

(QS. Ar Ra’d: 38)


Karamah tidak bisa dipelajari lain dengan sihir, yang bisa dipelajari, disana ada gurunya disana ada sekolahnya, disana ada kitāb yang dijual yang dipelajari yang isinya tentang sihir.

Oleh karena itu kita dapatkan kitāb-kitāb seperti ini banyak dijual dipasar-pasar, ditoko-toko, bagaimana seseorang bisa kebal, bagaimana seseorang bisa begini dan begitu, seperti yang dinamakan dengan kitāb Al Mujarabat yang dijual dengan murah, siapa saja bisa membeli, siapa saja bisa mempelajari, ini bukan karamah tetapi dinamakan dengan sihir, yang mungkin samar bagi sebagian orang,


Yang dinamakan karamah menambah keimanan bagi seorang tersebut dan menjadikan dia semakin merendahkan dirinya dihadapan Allāh dan rendah hati diantara manusia.

Seseorang, seorang wali yang dia mendapatkan karamah maka semakin dia bertambah keimanannya kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Yakin dengan pertolongan Allāh, semakin yakin dengan agama yang benar ini, dan dia akan semakin rendah hati diantara manusia.



Berbeda dengan sihir orang yang melakukannya maka dia akan semakin jauh dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan semakin dia sombong diantara manusia.

Saya bisa melakukan ini, saya bisa melakukan itu, melakukan pertunjukkan, diceritakan kepada manusia, inilah yang dinamakan dengan sihir.

Dan karamah tidak bisa dilawan dengan sesuatu apapun, karena dia berasal dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla, adapun sihir maka bisa dilawan dengan yang semisalnya, atau dilawan dengan ayat-ayat Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Karena sihir berasal dari bantuan syaithān dan syaithān lari dari dzikrullāh Azza wa Jalla, ketika dibacakan ayat, dibacakan ayat kursi, dibacakan surat Al Baqarah maka mereka akan lari.


Dan wali Allāh mereka tidak memiliki pakaian tertentu, yang membedakan dirinya dari manusia yang lain, pakaian mereka sama dengan pakaian manusia biasa, pakaian yang dipakai oleh kaum muslimin didaerahnya itulah yang di pakai oleh dia.

Pakaian dia tidak berbeda dengan yang lain, bahkan terkadang seseorang yang tidak dikenal diantara manusia, bukan seorang yang memiliki kedudukan yang tinggi dimata masyarakat, namun ternyata dia adalah orang yang dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla. dan dia adalah wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Wallāhu Ta’āla A’lam

Itulah yang bisa kita sampaikan




Kamis, 27 Oktober 2022

Halaqah 19. Penjelasan Pokok Kelima Bagian 2


 

Halaqah yang ke-19 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlul As-Sittah (6 Kaidah), sebuah kitāb yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.

Kemudian beliau (rahimahullāh) mengatakan:


وَآيَةٌ فِيْ سورة المائدة: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهِ فَسَوْفَ يَأْتِيْ اللّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهُ


Dan satu ayat didalam surat Al Māidah yaitu firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla.


Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya, maka Allāh Subhānahu wa Ta’āla akan mendatangkan sebuah kaum yang dicintai oleh Allāh dan mereka juga mencintai Allāh”


Dan ayat selanjutnya :

أَذِلَّةٍ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى ٱلْكَـٰفِرِينَ يُجَـٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَآئِمٍۢ


“Yang mereka merendahkan diri dihadapan orang-orang yang beriman yang mereka memiliki i’zah, memiliki wibawa diatas orang-orang yang kāfir, mereka berjihād dijalan Allāh dan mereka tidak takut dengan celaan orang-orang yamg mencela”


Ini ada didalam surat Al Māidah ayat 54 dan disebutkan didalam ayat yang mulia ini beberapa sifat yang dimiliki oleh wali-wali Allāh.


⑴ Mereka dicintai oleh Allāh dan mereka pun mencintai Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Kenapa dicintai oleh Allāh?

Karena mereka mengikuti Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam seperti yang tadi kita sebutkan.

Mengikuti beliau dengan sebaik-baiknya, baik dalam aqidahnya, dalam ibadahnya dalam akhlaqnya dan mereka juga mencintai Allāh Subhānahu wa Ta’āla, lebih dari cintanya kepada hartanya, kepada jabatannya, daripada keluarganya, mencintai Allāh lebih dari segala-galanya.


⑵ Mereka merendahkan dirinya terhadap orang-orang yang beriman, mencintai orang-orang yang beriman yang mereka adalah saudaranya.


إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ


“Sesungguhnya orang-orang beriman adalah saudara”

المسلم أخو المسلم


“Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain”


Mereka merendahkan dirinya dihadapan orang-orang beriman, tidak menyombongkan dirinya, inilah diantara sifat wali-wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla.


Adapun bersama orang-orang kāfir maka mereka memiliki i’zah (memiliki wibawa) membenci orang-orang kāfir tersebut.

⑶ Mereka adalah orang-orang yang berjihād dijalan Allāh Subhānahu wa Ta’āla dalam rangka meninggikan kalimat Allāh.

⑷ Dan mereka tidak takut celaan orang-orang yang mencela, ketika mereka beramar ma’ruf nahi munkar menegakkan agama Allāh tentunya disana ada orang yang tidak senang, namun seorang wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla mereka tidak takut dengan celaan orang-orang yang mencela tersebut.


Inilah diantara sifat-sifat wali-wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla,

Kemudian yang ketiga,

وَآيَةٌ فِيْ يُوْنُسَ وَهِيَ قَوْلُهُ: 

{أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ . الذِيْنَ آمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُوْنَ}


Dan satu ayat didalam surat Yūnus yaitu firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang artinya:


“Ketahuilah sesungguhnya wali-wali Allāh tidak takut dan mereka tidak bersedih”


Mereka adalah orang-orang yang beriman dan mereka adalah orang-orang yang bertaqwa.

Jelas didalam ayat ini, Allāh menyebutkan kepada kita tentang sifat wali-wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Sesungguhnya wali-wali Allāh, mereka tidak takut yaitu tentang apa yang akan mereka hadapi dimasa yang akan datang ketika hari kiamat.

Karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla akan memberikan keamanan kepada mereka memberikan rasa tenang, memberikan rasa aman dimasa ketika manusia yang lain dalam keadaan takut.


ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَلَمْ يَلْبِسُوٓا۟ إِيمَـٰنَهُم بِظُلْمٍ أُو۟لَـٰٓئِكَ لَهُمُ ٱلْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ


“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhāliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”

(QS. Al An’am: 82)


Orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanannya dengan kezhāliman yaitu dengan kesyirikan maka merekalah yang akan mendapatkan keamanan.

Karena di dunianya mereka menunaikan hak-hak Allāh Subhānahu wa Ta’āla,

Dan mereka tidak akan bersedih dengan apa yang sudah ditinggalkan dari dunia dan seisinya.

Mereka yakin bahwasanya apa yang mereka akan dapatkan disisi Allāh lebih baik daripada dunia dan seisinya.

Siapa mereka?


Allāh mengatakan:

Mereka wali-wali Allāh, mereka adalah orang-orang yang beriman dan orang-orang yang Bertaqwa.

Apabila Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan didalam sebuah ayat dua kalimat ini yaitu iman dan taqwa, maka iman dan taqwa ini memiliki makna yang berbeda.


√ Iman adalah menjalankan perintah.

√ Taqwa adalah menjauhi larangan.


Menjalankan perintah, dan perintah Allāh Subhānahu wa Ta’āla sangat banyak, dan perintah yang sangat besar adalah perintah untuk bertauhīd (meng-Esa-kan Allāh Subhānahu wa Ta’āla) yang dengan sebab inilah diutus para rasūl, diturunkan kitāb-kitāb bahkan tidak diciptakan jinn dan manusia kecuali untuk menunaikan, mewujudkan, mentauhīdkan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ


“Dan tidaklah aku ciptakan jin dan juga manusia kecuali untuk beribadah kepadaku”

(QS. Adz-Dzāriyāt: 56)


Dan perintah pertama yang ada didalam Al Qur’ān yang Allāh sebutkan adalah perintah untuk bertauhīd (meng-Esa-kan Allāh Subhānahu wa Ta’āla) didalam ibadah.

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ


“Wahai manusia hendaklah kalian beribadah kepada Rabb kalian.

(QS. Al Baqarah: 21)


Siapa Rabb kalian?

ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ


“Dia adalah yang menciptakan kalian dan menciptakan orang-orang sebelum kalian supaya kalian bertaqwa”

Ini adalah perintah pertama yang Allāh sebutkan (yaitu) perintah untuk bertauhīd.


Sebelum menyebutkan perintah-perintah yang lain, seorang wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla adalah orang yang bertauhīd, meng-Esa-kan Allāh, mengajak manusia untuk beribadah hanya kepada Allāh bukan beribadah kepada dirinya dan tidak mengajak manusia untuk menyembah kepada selain kepada Allāh, memuja selain Allāh mengagungkan selain Allāh, ini lah seorang wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Dan yang dimaksud dengan at-taqwa adalah meninggalkan larangan, dan larangan yang paling besar adalah larangan untuk melakukan kesyirikan kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.


إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌۭ

“Sesungguhnya kesyirikan adalah kezhāliman yang sangat besar”

(QS. Luqman: 13)


Ditanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam oleh seorang shahābat.


أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟

“Yā Rasūlullāh, dosa apa yang paling besar disisi Allāh Subhānahu wa Ta’āla?”

Beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:

أَنْ تَجْعَلَ لِلهِ نِدًّا، وَهُوَ خَلَقَكَ


“Engkau menjadikan sekutu bagi Allāh, padahal Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang telah menciptakan dirimu”

Allāh yang menciptakan kamu, kemudian engkau menyembah kepada selain Allāh, menyerahkan ibadah kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla atau sebagian ibadah kepada selain Allāh, seorang yang menjadi wali Allāh adalah orang yang meninggalkan kesyirikan

Wallāhu Ta’āla A’lam

Itulah yang bisa kita sampaikan.







Rabu, 26 Oktober 2022

Halaqah 18. Penjelasan Pokok Kelima Bagian 1


 

Halaqah yang ke-18 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlul As-Sittah (6 Kaidah), sebuah kitāb yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.

Beliau rahimahullāh mengatakan:


اَلْأَصْلُ الْخَامِسُ :

بَيَانُ اللهِ سُبْحَانَهُ لِأَوْلِيَاءِ اللهِ وَتَفْرِيْقُهُ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْمُتَشَبِّهِيْنَ بِهِمْ مِنْ أَعْدَاءِ اللهِ وَالْمُنَافِقِيْنَ وَالْفُجَّار

ِ

• Pokok yang kelima :

Penjelasan dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla tentang wali-wali Allāh dan pembedaan Allāh antara wali-wali Allāh dengan orang-orang yang menyerupai mereka dari musuh-musuh Allāh baik dari kalangan orang-orang munāfiq maupun dari orang-orang fujjār.


Ini adalah perkara yang kelima yang sangat penting yang hendaknya diketahui oleh seorang muslim.

Yaitu tentang penjelasan Allāh tentang siapa wali-wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan apa perbedaan antara wali-wali Allāh dengan wali-wali syaithān yang mereka menyerupai atau berusaha untuk serupa dengan wali-wali Allāh baik dari kalangan orang-orang munāfiq maupun orang-orang yang fajir.


Dan Allāh Subhānahu wa Ta’āla didalam Al Qur’ān demikian pula di dalam sunnah Nabi Nya telah menjelaskan sifat-sifat wali-wali Allāh.

Yang barangsiapa bersifat atau memiliki sifat tersebut maka dia termasuk wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla. 

Adapun yang tidak memiliki sifat tersebut dan bertentangan dengan sifat tersebut maka dia bukan termasuk wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla.


Telah dijelaskan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla didalam Al Qur’ān dan telah dijelaskan oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam didalam hadīts-hadīts yang shahīh, namun ternyata masih banyak dikalangan kaum muslimin yang samar baginya perkara ini sehingga tidak bisa membedakan antara wali Allāh dengan wali syaithān.


Terkadang wali Allāh mereka anggap sebagai wali syaithān dan sebaliknya wali syaithān di anggap sebagai wali Allāh.

Sebagian berkeyakinan bahwasanya wali Allāh harus memiliki kemampuan yang luar biasanya, memiliki kesaktian, memiliki kemampuan yang tidak dimiliki oleh manusia yang lain, bisa menghilang bisa terbang bisa berjalan diatas air bisa bergerak dengan cepat dari satu tempat ketempat yang lain, kebal dari senjata tajam dan sebagian meyakini bahwasanya wali Allāh mereka harus berasal dari keturunan tertentu dan sebagian meyakini bahwasanya yang dinamakan dengan wali Allāh harus memiliki pakaian tertentu, yang berbeda pakaian tersebut dari yang lain.


Dan sebagian mempercayai bahwasanya yang dinamakan dengan wali adalah orang yang tidak berkewajiban untuk melakukan syar’iat, tidak perlu shalāt, tidak perlu puasa, tidak perlu berhaji dan sebagian meyakini bahwasanya seorang wali berarti dia boleh untuk melakukan segala perkara yang dilarang.

Boleh berzina, boleh minum khamr, boleh berdusta ini adalah keyakinan sebagian saudara kita yang dinamakan dengan wali adalah demikian atau berkeyakinan bahwasanya seorang wali adalah seseorang yang kuburannya dibangun diatasnya bangunan, dibuat kubah yang besar dibuat rumah dikunjungi oleh orang banyak maka ini dinamakan dengan wali diantara wali-wali Allāh.


Demikianlah kenyataannya ukuran manusia didalam menilai wali, padahal Allāh Subhānahu wa Ta’āla didalam Al Qur’ān, demikian pula Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam telah menyebutkan sifat-sifat wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Oleh karena itu disini pengarang menyebutkan beberapa ayat Al Qur’ān yang berisi tentang sifat-sifat wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla.


Beliau mengatakan:


وَيَكْفِيْ فِيْ هَذَا آيَةٌ فِيْ آلِ عُمْرَانَ وَهِيَ قَوْلُهُ: {قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللّهُ …}


Dan cukup didalam masalah ini, sebuah ayat didalam surat Āli Imrān yaitu firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang artinya:


“Katakanlah jika kalian benar-benar menyintai Allāh maka hendaklah kalian mengikuti aku niscaya Allāh Subhānahu wa Ta’āla akan menyintai kalian”

(QS Āli Imrān: 31)


Tanda bahwasanya seseorang menyintai Allāh adalah menyintai Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan mengikuti beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Orang yang menyintai Allāh, maka dia akan mengucapkan, akan mengamalkan apa yang dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kalau kita mengaku menyintai Allāh, maka kita tidak akan melakukan perbuatan, tidak akan mengucapkan ucapan yang akan membuat marah Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Karena kita mengaku menyintai Allāh Subhānahu wa Ta’āla, kita sebagai seorang makhluk apabila menyintai makhluk yang lain tentunya kita tidak ingin keluar dari diri kita ucapan atau perbuatan yang akan membuat marah makhluk tersebut.


Demikian pula seorang muslim yang mengaku menyintai Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dia ingin mengucapkan segala ucapan yang dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla supaya Allāh ridhā dengannya dan dia ingin mengamalkan segala amalan yang dicintai dan diridhāi oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla sehingga dia mendapatkan kecintaaan dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Darimana kita tahu bahwasanya ucapan dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, dan bahwasanya perbuatan dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla?

Tidak ada jalan untuk mengetahui bahwasanya ucapan atau perbuatan dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla kecuali dengan melihat bagaimana Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.


Kalau kita ingin mencari ucapan yang dicintai oleh Allāh, akhlaq yang dicintai Allāh, ibadah yang dicintai oleh Allāh maka kita melihat bagaimana Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berucap, beramal dan beribadah.

Maka kita akan dapatkan disana sebagai ucapan yang dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla berbagai ibadah dan amalan yang dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,

Mengikuti syar’iatku yang isinya tentang ‘aqidah, tentang akhlaq, tentang ibadah, janganlah menyelisihi aku karena yang dibawa oleh beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam semuanya dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla untuk mendapatkan kecintaan Allāh Subhānahu wa Ta’āla caranya adalah dengan mengikuti Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam


وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ


“Dan Allāh akan mengampuni dosa kalian


Ini adalah balasan, ganjaran dan juga pahala bagi orang yang mengikuti Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Ini adalah salah satu diantara ciri-ciri wali-wali Allāh Subhānahu wa Ta’āla bahwasanya dia mengikuti Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.


Mengikuti Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam didalam aqidahnya didalam tauhīdnya, didalam dakwahnya, didalam ibadahnya, didalam akhlaqnya, didalam muamalahnya.

Adapun orang yang tidak mengikuti sunnah beliau, beramal dengan amalan yang diada-adakan, mengajak kepada kesyirikan, beribadah dengan ibadah yang tidak pernah diajarkan oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam maka yang demikian tidak dinamakan dengan wali Allāh.

Wallāhu Ta’āla A’lam




Halaqah 17. Penjelasan Pokok Keempat Bagian 4


 

Halaqah yang ke-17 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlul As-Sittah (6 Kaidah), sebuah kitāb yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.


Kemudian beliau mengatakan:


وَيَزِيْدُهُ وُضُوْحًا مَا صَرَّحَتْ بِهِ السُّنَّةُ فِيْ هَذَا مِنَ الْكَلَامِ الْكَثِيْرِ الْبَيِّنِ الْوَاضِحِ لِلْعَامِّيِّ الْبَلِيْدِ


Dan perkara ini menjadi jelas (yaitu) tentang masalah makna ilmu dan siapa ulamā.

Menjadi jelas dengan apa yang datang didalam hadīts-hadīts Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang dipahami oleh seorang yang bodoh sekalipun.



ثُمَّ صَارَ هَذَا أَغْرَبَ الْأَشْيَاءِ وَصَارَ الْعِلْمُ وَالْفِقْهُ هُوَ الْبِدَعُ وَالضَّلَالَاتِ

Kemudian setelah itu jadilah ini perkara yang aneh.


Seseorang apabila ceramah atau berbicara hanya berdasarkan Al Qur’ān dan hadīts maka ini dianggap sesuatu yang aneh, dan bahwasanya ini adalah tidak lumrah (berbicara hanya berdasarkan Al Qur’ān dan juga hadīts-hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam).

Kemudian jadilah yang dinamakan dengan ilmu adalah bid’ah dan kesesatan.

Inilah yang dimaksud dengan ilmu menurut sebagian manusia, apabila seseorang memiliki kemahiran didalam bid’ah, pengetahuan tentang bid’ah-bid’ah, amalan-amalan yang tidak berdasarkan Al Qur’ān dan hadīts maka dia dikatakan sebagai orang yang memiliki ilmu. 


Demikian pula kesesatan-kesesatan ini dianggap sebagai ilmu agama


Kemudian beliau mengatakan:

وَخِيَارُ مَا عِنْدَهُمْ لَبْسُ الْحَقِّ بِالْبَاطِلِ


Dan apa yang terbaik didalam mereka adalah mencampuri (membolak balik kebenaran dengan kebathilan).


وَصَارَ الْعِلْمُ الذِيْ فَرَضَهُ اللهُ تَعَالَى عَلَى الْخَلْقِ وَمَدَحَهُ لَا يَتَفَوَّهُ بِهِ إِلَّا زِنْدِيْقٌ أَوْ مَجْنُوْنٌ


Kemudian menuntut sebagaian manusia bahwasanya ilmu yang tadi kita sebutkan yang telah diwajibkan oleh Allāh atas makhluk-makhluknya dan telah Allāh puji, mereka mengatakan, “Tidak menyampaikan ilmu ini kecuali zindīq atau majnūn (seorang pendusta atau seorang yang gila)”


Dianggapnya orang yang ketika menyampaikan hanya qalallāh qalarasūl, dianggap ini adalah orang yang seorang yang zindīq atau seorang majnūn (seorang pendusta atau seorang yang gila).


وَصَارَ مَنْ أَنْكَرَهُ وَعَادَاهُ وَصَنَّفَ فِيْ التَّحْذِيْرِ مِنْهُ وَالنَّهْيِ عَنْهُ هُوَ الْفَقِيْهُ الْعَالِمُ


Dan jadilah orang yang mengingkari cara seperti ini, dan memusuhi cara seperti ini bahkan mengarang karangan-karangan yang isinya adalah mengingatkan manusia dari menuntut ilmu dengan cara seperti ini dan melarang darinya disebut sebagai seorang yang faqīh sebagai seorang yang ‘ālim.


Yaitu orang-orang yang mengingatkan manusia dari ceramah-ceramah yang isinya adalah apa yang datang dari Allāh dan rasūl Nya dengan pemahaman para shahābat radhiyallāhu ta’āla ‘anhum.


Dan ini semua termasuk talbis iblīs yaitu supaya manusia jauh dari para ulamā, jauh dari Al Qur’ān, jauh dari hadīts, jauh dari pemahaman para shahābat radhiyallāhu ta’āla ‘anhum. Dan supaya mereka dekat dengan imam-imam kesesatan dekat, dekat dengan ulamā su’, ulamā-ulamā yang tidak benar, tidak baik, itulah yang ingin disampaikan oleh pengarang pada perkara yang keempat ini.


Semoga apa yang kita sampaikan bisa dipahami dan juga bermanfaat dalam kehidupan kita sehari-hari.

Wallāhu Ta’āla A’lam




Halaqah 16. Penjelasan Pokok Keempat Bagian 3


 

Halaqah yang ke-16 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlul As-Sittah (6 Kaidah), sebuah kitāb yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.


Kemudian beliau (rahimahullāh) mengatakan:

وَبَيَانُ مَنْ تَشَبَّهَ بِهِمْ وَلَيْسَ مِنْهُمْ


Dan penjelasan siapa orang yang menyerupai mereka (para ulamā), baik menyerupai pakaiannya (misalnya) atau menyerupai ucapannya atau menyerupai perilakunya, atau menyerupai karena mereka memiliki pengikut yang banyak. Padahal mereka bukan termasuk ulamā.

Kata beliau ini perlu dijelaskan dan ini adalah termasuk perkara yang penting, menjelaskan kepada umat tentang siapa ulamā dan siapa yang bukan ulamā.


Apalagi dizaman sekarang hanya sekedar seseorang berani untuk berpidato atau berani untuk tampil kedepan atau dibesar-besarkan oleh media atau dia bisa menghapal satu ayat atau dua ayat atau sekedar memiliki pakaian yang berbeda dengan yang lain, memakai pakaian yang bisa dipakai oleh para ulamā dan dia berani untuk tampil kedepan kemudian dianggap dan diyakini bahwasanya dia seorang yang ‘alim atau seorang ulamā.


Dan ini adalah termasuk usaha iblīs untuk menyesatkan manusia, dan orang yang seperti ini, apa yang dia rusak ini lebih banyak daripada apa yang dia perbaiki.

Karena apabila seorang dianggap oleh manusia sebagai seorang ulamā kemudian dia berfatwa, maka fatwa yang datang dari nya dikhawatirkan adalah fatwa yang tidak berdasarkan ilmu, tidak berdasarkan Al Qur’ān dan hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.


فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ ٱفْتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ كَذِبًۭا لِّيُضِلَّ ٱلنَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ


“Maka siapa yang lebih zhālim daripada orang yang membuat kedustaan atas nama Allāh”


Allāh menghalalkan kemudian dia mengatakan haram diantara manusia, Allāh mengatakan ini disunnahkan kemudian dia mengatakan ini adalah sesuatu yang tidak disunnahkan.

Untuk menyesatkan manusia tanpa dasar ilmu, oleh karena itu hendaklah seorang muslim dan muslimah waspada didalam masalah ini.


Ilmu yang akan kita ambil adalah agama kita, oleh karena itu kita melihat dari siapa kita mengambil agama ini, sebagaimana ucapan sebagian salaf.


 innahazzal ilma dinnun 

“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, ilmu yang kita tuntut kita baca, kita pelajari adalah agama kita, maka hendaklah kalian melihat dari siapa kalian mengambil agama kalian”



Seseorang ketika ingin mencari pengetahuan-pengetahuan dunia maka dia akan melihat dari siapa dia mengambil pengetahuan tersebut.

Seseorang ingin mahir dalam komputer, maka dia akan mencari orang yang mahir (yang benar-benar paham) yang dikenal tentang ilmunya didalam masalah komputer.

Maka bagaimana dengan ilmu agama yang berkaitan dengan kebahagiaan kita di dunia maupun di akhirat.


.

Kemudian beliau mengatakan:

وَقَدْ بَيَّنَ اللهُ تَعَالَى هَذَا الْأَصْلَ فِيْ أَوَّلِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ مِنْ قَوْلِهْ: يَٰبَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ ٱذۡكُرُواْ نِعۡمَتِيَ ٱلَّتِيٓ أَنۡعَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ وَأَوۡفُواْ بِعَهۡدِيٓ أُوفِ بِعَهۡدِكُمۡ وَإِيَّٰيَ فَٱرۡهَبُونِ. إِلَى قَوْلِهِ قَبْلَ ذِكْرِ إِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ : {يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ …. الآية


Dan Allāh Subhānahu wa Ta’āla telah menjelaskan perkara ini didalam awal surat Al Baqarah yaitu dari firman Allāh


يَٰبَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ ٱذۡكُرُواْ نِعۡمَتِيَ ٱلَّتِيٓ أَنۡعَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ


Sampai firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla sebelum menyebutkan Ibrāhīm alayhissallām يَٰبَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ 

beliau rahimahullāh ingin menjelaskan kepada kita tentang makna ilmu dengan mengambil dalīl dari awal surat Al Baqarah (yaitu) ketika Allāh Subhānahu wa Ta’āla menceritakan tentang banī Isrāil yang telah diturunkan kepada mereka Al Kitāb yaitu kitāb Taurāt dan telah diutus kepada mereka para rasūl.


Jadi mereka adalah orang-orang yang berilmu, oleh karena itu dinamakan dengan ahlul kitāb diturunkan kepada mereka Al Kitāb Al Munazal akan tetapi ternyata banī Isrāil mereka tidak mengamalkan apa yang mereka ilmui.

Mengenal Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam akan tetapi tidak beriman dengan beliau.

Mereka mengenal Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka, mengenal anaknya, kapan lahirnya, bagaimana sifatnya, namun mereka tidak beriman dengan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.


Mengenal bahwasanya Muhammad adalah Nabi yang hak yang dikabarkan didalam kitāb mereka, akan tetapi tidak mengikuti beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam.


وَلَمَّا جَآءَهُمْ كِتَـٰبٌۭ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ مُصَدِّقٌۭ لِّمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا۟ مِن قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَلَمَّا جَآءَهُم مَّا عَرَفُوا۟ كَفَرُوا۟ بِهِۦ ۚ فَلَعْنَةُ ٱللَّهِ عَلَى ٱلْكَـٰفِرِينَ


Dan ketika datang kepada mereka (orang-orang banī Isrāil) kitābun mushaddiqun limā ma’ahum (sebuah kitāb dari sisi Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang membenarkan apa yang ada pada mereka) setelah datang Al Qur’ān yang dibawa oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang isinya adalah membenarkan apa yang ada didalam kitāb meraka.


وَكَانُوا۟ مِن قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟


Dan sebelumnya orang-orang Yahūdi, orang-orang banī Isrāil, mereka mengancam orang-orang kāfir dari musyrikin yaitu orang-orang musyrikin yang ada di kota Madīnah ini.

Orang-orang Yahūdi dahulu tinggal disini dikota Madīnah berdampingan dengan orang-orang musyrikin sebelum mereka masuk Islām.


Orang-orang Yahūdi sering mengancam dan mengatakan kepada orang-orang musyrikin sebentar lagi akan datang seorang nabi dan kami akan memerangi kalian bersama nabi tersebut.


Kami akan beriman dengan nabi tersebut dan kami akan memerangi kalian bersama nabi tersebut. Tetapi ketika datang apa yang mereka ketahui datang Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersama beliau Al Qur’ān, tiba-tiba mereka kufur dan mengingkari Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.


Mengatakan bahwasanya beliau adalah seorang pendusta, mengatakan bahwasanya dia bukan nabi yang dimaksud, karena kesombongan mereka, padahal mereka sangat tahu bahwasanya itu adalah seorang nabi dan itu adalah nabi yang dimaksud didalam kitāb mereka.

Bahkan sebagian mereka mengutus seseorang kekota Mekkah saat itu untuk menanyakan kepada beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam tiga perkara, dimana tiga perkara ini tidak mungkin menjawabnya kecuali seorang nabi.


Ditanyakan kepada beliau tentang;

⑴ Ashabul kahfi

⑵ Dzulqarnain.


Setelah Allāh Subhānahu wa Ta’āla menurunkan surat Al Kahfi beliau bisa menjawab itu semua.

Tidak mungkin bisa menjawab pertanyaan tersebut, kecuali seorang nabi yang diutus oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, mereka tahu bahwasanya itu adalah seorang nabi atau nabi yang diutus dan yang dimaksud olah Allāh Subhānahu wa Ta’āla didalam kitāb mereka.

Tapi mereka mengingkari dan kufur karena kesombongan.


Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:

يَٰبَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ ٱذۡكُرُواْ نِعۡمَتِيَ ٱلَّتِيٓ أَنۡعَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ


“Wahai banī Isrāil hendaklah kalian mengingat kenikmatanku yang telah aku berikan kepada kalian”

(QS. Al Baqarah: 40)


Kalian telah diberikan kitāb, diutus kepada kalian rasūl dan disebutkan didalam ayat-ayat selanjutnya bagaimana kenikmatan yang Allāh berikan kepada banī Isrāil.


Dahulu mereka dalam cengkraman Fir’aun kemudian diutus Mūsā alayhissallām dan diselamatkan dari Fir’aun dan mereka melihat bagaimana Fir’aun ditenggelamkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Kemudian diberikan mereka al ardhu muqadasah (tanah yang suci) dan mereka diperintahkan untuk masuk kedalamnya dan kenikmatan-kenikmatan yang lain, yang banyak yang Allāh berikan kepada banī Isrāil.

Supaya apa?

Ketika mereka mengingat kenikmatan tersebut mereka mau beriman dengan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Cara bersyukurnya adalah dengan cara beriman dengan rasūl terakhir yang Allāh utus kepada mereka.


Sampai firman Allāh:

قَبْلَ ذِكْرِ إِبْرَاهِيْمَ

Yaitu sebelum ayat,


وَإِذِ ٱبْتَلَىٰٓ إِبْرَٰهِـۧمَ رَبُّهُۥ بِكَلِمَـٰتٍۢ فَأَتَمَّهُنَّ


Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:

يَـٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتِىَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّى فَضَّلْتُكُمْ عَلَى ٱلْعَـٰلَمِينَ


“Wahai banī Isrāil, ingatlah kenikmatan yang telah aku berikan kepada kalian dan sesungguhnya aku telah memuliakan kalian diatas alam ini (diatas manusia yang lain).”


Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengingatkan banī Isrāil tentang kenikmatan-kenikmatan yang Allāh berikan kepada mereka dengan harapan mereka mau beriman dan bersyukur dan mengikuti Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

(QS. Al Baqarah: 47)


Wallāhu Ta’āla A’lam

Itulah yang bisa kita sampaikan.



Halaqah 15. Penjelasan Pokok Keempat Bagian 2

 


Halaqah yang ke-15 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlul As-Sittah (6 Kaidah), sebuah kitāb yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.

Demikian pula sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:


مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْـرًا يُـفَـقِـهْهُ فِي الدِّيْنِ


“Barangsiapa yang Allāh kehendaki kebaikan, maka Allāh Subhānahu wa Ta’āla akan menjadikannya dirinya faqīh (memahami) agamanya.”


Barangsiapa yang Allāh kehendaki kebaikan kepada dirinya diinginkan oleh Allāh menjadi orang yang beruntung.

Ciri-cirinya apa?

⇒ Allāh akan menjadikan dirinya memahami agamanya.

Yang dimaksud dengan fiqih disini adalah ilmu agama dan ini menunjukkan tentang keutamaan menuntut ilmu agama.

Dijadikan dia semangat menuntut ilmu, dijadikan dia mudah untuk memahami agamanya, inilah orang yang dikehendaki kebaikan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. 


Dan sebaliknya orang yang tidak Allāh kehendaki kebaikan maka dijadikan dia tidak memahami agamanya.

Dan dalīl-dalīl yang lain apabila kita menemukan lafadz ilmu didalam Al Qur’ān maupun hadīts-hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam maka ketahuilah bahwasanya ilmu tersebut maksudnya adalah ilmu agama (bukan ilmu yang lain).


Karena sebagian, apalagi dizaman sekarang menganggap semua pengetahuan dinamakan dengan ilmu, sehingga ilmu-ilmu duniapun dianggap itu ilmu yang dimaksud didalam Al Qur’ān dan juga hadīts-hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Padahal para ulamā telah menjelaskan bahwasanya ilmu agama itulah yang dimaksud didalam Al Qur’ān dan juga hadīts, adapun ilmu-ilmu dunia meskipun dinamakan ilmu oleh sebagian manusia maka itu bukan yang dimaksud didalam Al Qur’ān dan juga hadīts.


Ilmu dunia apabila digunakan untuk kebaikan, manfaat bagi manusia maka seseorang diharapkan mendapatkan pahala, namun apabila ilmu dunia digunakan untuk mudharat (merusak) maka tentunya orang yang menyebarkannya (mengajarkannya) bukan mendapatkan pahala akan tetapi justru mendapatkan dosa.

Ini perbedaan antara ilmu agama yang dimaksud didalam Al Qur’ān dan juga hadīts dengan ilmu-ilmu dunia.

Dan yang dimaksud dengan ulamā adalah orang yang berpegang teguh dengan Al Qur’ān dan juga sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan mengilmui keduanya.

Setelah kita mengetahui apa itu ilmu berarti kita mengetahui siapa itu ulamā (yaitu) orang yang membawa Al Qur’ān dan juga hadīts-hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.


Merekalah para ulamā dan merakalah yang telah dipuji oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla didalam Al Qur’ān, bahwasanya mereka adalah orang-orang yang takut kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Karena ilmu yang dia miliki, ilmu yang ada didalam Al Qur’ān dan juga hadīts-hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

√ Merekalah yang paling mengetahui dan mengenal Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

√ Merekalah yang paling takut dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Oleh karena itu Allāh berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَـٰٓؤُا۟

“Sesungguhnya orang yang takut kepada Allāh diantara hamba-hambanya adalah para ulamā.”

(QS. Fāthir: 28)


Kenapa demikian?

√ Karena mereka paling mengenal apa yang ada didalam Al Qur’ān dan juga hadīts-hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam,

√ Karena mereka mengenal siapa Allāh dan apa hak nya.

√ Karena mereka mengenal siapa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan apa hak nya.

√ Karena mereka mengenal tentang agama Islām ini.

√ Karena mereka mengenal pondasi agama ini dan apa cabangnya, sehingga merekalah yang disifati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla sebagai hamba-hamba Nya yang sangat takut dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.


Dan didalam hadīts Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:

الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ

“Para ulamā adalah pewaris para nabi”

(Hadīts shahīh riwayat At Tirmidzī)


Ini menunjukkan bahwasanya ulamā adalah orang yang mengetahui apa yang datang dari para nabi.

Apa yang datang dari mereka?

Yang datang dari mereka adalah apa yang dikatakan oleh Allāh dan apa yang dikatakan oleh rasūl Nya.

Dan tugas mereka (para ulamā) adalah mewarisi apa yang datang dari para nabi, (artinya) mewarisi (mengambil dari mereka) apa adanya dan menyampaikan kepada yang setelahnya.

Jadi tugas ulamā bukan menambah apa yang datang dari para nabi dan bukan mengurangi apa yang datang dari nabi atau merubah-rubah maknanya. Tugas mereka (para ulamā) adalah mewarisi para nabi.

Inilah yang dinamakan dengan ulamā yang datang didalam Al Qur’ān dan juga hadīts-hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Dan ini terkadang samar bagi sebagian orang, sehingga mereka tidak bisa membedakan siapa ulamā dan siapa yang bukan ulamā.

Karena berlalunya masa, berlalunya waktu banyaknya fitnah, banyaknya subhat sehingga sebagian saudara kita tidak bisa membedakan mana yang disebut dengan ulamā dan mana yang bukan ulamā.

Wallāhu Ta’āla A’lam

Itulah yang bisa kita sampaikan.









Halaqah 14. Penjelasan Pokok Keempat Bagian 1


 

Halaqah yang ke-14 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlul As-Sittah (6 Kaidah), sebuah kitāb yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.

Beliau rahimahullāh mengatakan:


اَلْأَصْلُ الرَّابِعُ : بَيَانُ الْعِلْمِ وَالْعُلَمَاءِ ، وَالْفِقْهِ وَالْفُقَهَاءِ ، وَبَيَانُ مَنْ تَشَبَّهَ بِهِمْ وَلَيْسَ مِنْهُمْ


• Pokok yang keempat :

Penjelasan makna dari ilmu dan para ulamā dan makna dari fiqih dan juga para fuqahā’ dan menjelaskan tentang orang-orang yang menyerupai mereka, padahal dia bukan termasuk ulamā dan bukan termasuk fuqahā’.


Hal ini juga termasuk perkara yang penting seperti yang dikatakan oleh pengarang karena banyak dizaman kita orang yang tidak mengetahui apa itu sebenarnya ilmu, yang telah datang keutamaannya didalam Al Qur’ān dan juga hadīts-hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Yang kita diperintahkan untuk menuntutnya yang dengannya seseorang mendapatkan derajat yang tinggi disisi Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang dengannya di bisa selamat didunia dan juga diakhirat.

Banyak diantara saudara-saudara kita yang belum mengetahui apa sebenarnya ilmu tersebut.


Dan para ulamā menjelaskan yang dimaksud dengan ilmu yang ada didalam Al Qur’ān dan juga hadīts-hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang kita didorong dan dianjurkan untuk menuntutnya yang barangsiapa menuntutnya maka akan dimudahkan jalan menuju surga dan bahwasanya orang yang menuntutnya berarti Allāh Subhānahu wa Ta’āla telah menginginkan kebaikan darinya.

Yang dimaksud dengan ilmu tersebut adalah:

ما قال الله و قال الرسول

“Apa yang dikatakan oleh Allāh dan apa yang dikatakan oleh rasūl Nya.”

Apabila disitu disebutkan ilmu, maka yang dimaksud dengan ilmu tersebut adalah ilmu syari’, ilmu yang bersumber (berdasar) dari Al Qur’ān dan juga hadīts-hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang shahīh.


Didalam ayatnya Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:


يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَـٰتٍۢ ۚ


“Allāh Subhānahu wa Ta’āla akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberikan ilmu pengetahuan beberapa derajat.”

(QS. Al Mujadilah: 11)


Disini Allāh Subhānahu wa Ta’āla berjanji akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan juga orang-orang yang diberikan ilmu diangkat oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla beberapa derajat.

Yang dimaksud dengan ilmu didalam ayat ini adalah ilmu agama (apa yang dikatakan oleh Allāh dan apa yang dikatakan oleh rasūl Nya).

Demikian pula firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla menceritakan tentang perintah Allāh kepada Nabi Nya untuk meminta tambahan ilmu sebagaimana firman Allāh:

وَقُل رَّبِّ زِدْنِى عِلْمًۭا

Dan katakanlah wahai Muhammad, “Wahai Rabbku tambahkanlah kepadaku ilmu”

(QS. Thāhā: 114)


Maka yang dimaksud dengan ilmu disini adalah apa yang dikatakan Allāh dan Rasūl Nya.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyuruh Nabi Nya untuk meminta tambahan, bukan meminta tambahan dunia atau kekuasaan atau yang lain, akan tetapi disuruh meminta tambahan ilmu, dan ilmu disini adalah ilmu agama.


Demikan pula ilmu yang datang didalam hadīts-hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam maka yang dimaksud adalah ilmu agama.

Sebagaimana sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:


مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إلَى الْجَنَّةِ


“Barangsiapa yang menuntut atau menempuh sebuah jalan didalam jalan tersebut dia ingin mencari ilmu agama, ingin mencari ilmu maka Allāh Subhānahu wa Ta’āla akan memudahkan dia jalan menuju surga”

(Hadīts shahīh riwayat Muslim)


Dan jalan disini, bisa jalan haqiqi seseorang bepergian jauh dengan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan atau yang dimaksud jalan disini adalah jalan maknawi yaitu cara untuk nendapatkan ilmu.

Seperti seseorang membaca atau mendengarkan maka ini juga termasuk jalan menuntut ilmu agama, pahalanya maka Allāh akan memudahkan dia jalan menuju Surga.


Karena orang yang menuntut ilmu maka dia akan mengetahui yang benar, sehingga dia bisa mengamalkan kebenaran tersebut, dan orang yang menuntut ilmu maka dia akan mengenal yang bathil sehingga dia dengan mudah meninggalkan kebathilan tersebut.


Apabila seseorang istiqāmah dengan ilmu yang dia miliki mengetahui kebenaran dan meninggalkannya, dan mengamalkannya dan mengetahui kebathilan kemudian meninggalkannya sampai dia meninggal dunia maka diharapkan orang yang demikian akan dimudahkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla masuk kedalam surga.

Wallāhu Ta’āla A’lam

Itulah yang bisa kita sampaikan.




Halaqah 13. Penjelasan Pokok Ketiga Bagian 4


 

Halaqah yang ke-13 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlul As-Sittah (6 Kaidah), sebuah kitāb yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.


Kemudian beliau (rahimahullāh) mengatakan:


ثُمَّ صَارَ هَذَا الْأَصْلُ لَا يُعْرَفُ عِنْدَ أَكْثَرِ مَنْ يَدَّعِيْ الْعِلْمَ فَكَيْفَ الْعَمَلُ بِهْ


Kemudian berlalulah masa, sehingga perkara ini tidak diketahui oleh sebagian besar orang yang mengaku berilmu, apalagi beramal dengan perkara ini.


Dengan berlalunya waktu dan umat Islām tertimpa dengan kejāhilan dengan subhat, dengan syahwat sehingga perkara ini (yaitu) pentingnya taat kepada pemerintah dan penguasa tidak diketahui oleh sebagian besar orang yang mengaku memiliki ilmu.

Maka bagaimana beramal dengannya? Kalau mengetahui saja tidak, apalagi mengamalkan perkara ini.


Dan ini yang terjadi dizaman beliau rahimahullāh demikian pula dizaman kita, banyak orang yang mengaku berilmu, memiliki kecerdasan akan tetapi didalam masalah ketaatan kepada waliyu amr (ketaatan kepada pemerintah, penguasa) ternyata mereka jauh dari tuntunan agama, bahkan menganggap bahwasanya memberontak kepada pemerintah, membicarakan kejelekan pemerintah disebut sebagai sebuah keberanian atau dipolesi dengan amar ma’ruf nahi munkar.

Dianggap ini adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar.


Dan mereka menganggap bahwasanya orang yang mendengar dan taat kepada pemerintah dianggap sebagai orang yang pengecut dianggap sebagai orang yang mencari muka dihadapan penguasa, maka semua ini adalah karena seseorang tidak mengetahui tentang pentingnya mendengar dan taat kepada pemerintah.

Dan bukan berarti mendengar dan taat kepada pemerintah kemudian kita tidak memberikan nasehat, didalam Islām nasehat diperuntukan bagi rakyat biasa demikian pula kepada pemerintah kaum muslimin.


Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:


الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ


“Agama adalah nasehat”

Para shahābat bertanya, “Wahai Rasūlullāh, untuk siapa?”


للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ


Beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) mengatakan:

وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ


“Nasehat bagi pemerintah kaum muslimin demikian pula orang-orang yang awam diantara mereka”

(Hadīts shahīh riwayat Muslim nomor 55)


Dan bahwasanya menasehati pemerintah harus memiliki adab yang baik.

Beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:


مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلا قَدْ أَدَّى عَلَيْهِ


“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menasehati diantara pemerintah (penguasa) maka janganlah menampakkan nasehat tersebut”

Artinya jangan sampai menasehati seorang penguasa dan seorang pemerintah didepan khalayak ramai (didepan orang banyak).

Dan hendaklah mengambil tangannya dan hendaklah berkhalwat dengannya (artinya) bersendirian tidak dilihat oleh rakyatnya tidak didengar oleh rakyatnya tetapi nasehat tersebut adalah nasehat secara pribadi antara dirinya dengan penguasa tersebut.

Karena seorang penguasa dan pemerintah ini memiliki wibawa didepan rakyatnya di depan bawahannya, apabila seseorang menasehati pemerintah, menyebutkan kesalahannya diantara rakyatnya atau didepan rakyatnya tentunya ini akan menimbulkan perkara yang tidak baik, wibawa seorang pemerintah menjadi turun dan apabila turun maka rakyat akan enggan untuk mendengar dan taat kepada pemerintah tersebut

Dan kalau mereka tidak mau mendengar tidak mau mentaati maka yang terjadi adalah kerusakan disebuah daerah.


Apabila diterima nasehatnya maka itulah yang kita inginkan, kalau tidak diterima maka dia telah melakukan kewajibannya, artinya apabila diterima nasehat kita maka itulah yang kita inginkan kebaikan bagi penguasa adalah kebaikan bagi rakyatnya


Tapi kalau tidak diterima oleh pemerintah tersebut (oleh penguasa tersebut) maka kita sudah melaksanakan kewajiban kita sebagai seorang muslim, sebagai seorang rakyat yaitu memberikan nasehat kepada pemerintah dan penguasa kita, adapun dia tidak menerima nasehat kita maka ini urusan dia dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.


Ini adalah petunjuk Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam didalam menasehati pemerintah, bukan menunjukkan kesalahan pemerintah dan mengobralnya didepan umum ketika khutbah-khutbah, ketika ceramah-ceramah maka ini semua melanggar petunjuk Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam.


Wallāhu Ta’āla A’lam

Itulah yang bisa kita sampaikan




Halaqah 12. Penjelasan Pokok Ketiga Bagian 3

 


Halaqah yang keduabelas dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlul As-Sittah (6 Kaidah), sebuah kitāb yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.


Para ulamā menjelaskan apabila memang terjadi kekufuran yang sangat jelas dari seorang penguasa (dari seorang pemerintah), maka di sana ada syarat-syarat yang lain yang harus dipenuhi dan ini sebutkan oleh para ulamā.


Apabila tidak terjadi di sana kerusakan yang lebih besar.

Apabila di sana justru terjadi kerusakan yang lebih besar, apabila seseorang memberontak karena pemerintahnya melakukan kekufuran, melakukan kekāfiran yang jelas, apabila di sana justru terjadi kerusakan yang lebih besar maka diharamkan seseorang untuk memberontak. Ini disebutkan oleh para ulamā di dalam kitāb-kitābnya.

Dan kaum muslimin memiliki ganti yang lebih baik.

Kalau misalnya bisa memberontak tetapi tidak memiliki ganti yang lebih baik, maka tidak diperbolehkan untuk melakukan pemberontakan.

Dan juga syarat-syarat yang lain.


Para ulamā telah ketat di dalam masalah ini dan perkara seperti ini dikembalikan kepada para ulamā yang besar, para pembesar ulamā, bukan hanya kepada seorang da’i, seorang ustadz, tetapi dikembalikan kepada ulamā-ulamā besar yang mereka mengetahui maslahat dan juga mudharat, mana yang baik dan mana yang buruk bagi kaum muslimin.

Dan dalīl yang lain yang menunjukkan tentang wajibnya mendengar dan taat kepada pemerintah adalah sabda Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, ” Bahwanya kita diperintahkan untuk mendengar dan taat kecuali apabila dia diperintahkan untuk kemaksiatan, apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat maka tidak ada mendengar dan tidak ada ketaatan”


إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ


“Kecuali apabila dia diperintahkan untuk kemaksiatan, apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat maka tidak ada mendengar dan tidak ada ketaatan.”

(HR Muslim 3423/1839)

اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا

Mendengarlah kalian dan taatlah kalian,

فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ


Namun apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat maka tidak ada mendengar dan tidak ada ketaatan.


Artinya di dalam perintah tersebut, pemerintah dan juga penguasa memiliki peraturan-peraturan, di antara peraturan tersebut ada yang sesuai dengan syar’iat Allāh dan rasūl Nya dan ada di antara peraturan tersebut yang tidak sesuai.


Yang sesuai dengan syar’iat Allāh dan rasūl Nya, maka kita diwajibkan untuk mendengar dan juga taat.

Disebutkan oleh para ulamā contohnya (misalnya) peraturan lalu lintas.

Kita diharuskan memiliki SIM, kita diharuskan untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas, dilarang parkir di sebuah tempat, apabila lampu berwarna merah maka harus berhenti, maka ini adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk kemaslahatan bersama.

Pada asalnya ini adalah kewajiban kita sebagai rakyat untuk mendengar dan taat kepada penguasa tersebut di dalam peraturan-peraturan ini, karena peraturan-peraturan ini tidak bertentangan dengan syar’iat Allāh dan juga rasūl Nya.


Namun ketika membuat peraturan yang di situ ada kemaksiatan kepada Allāh dan Rasūl Nya maka tidak boleh seseorang untuk mendengar dan taat di dalam peraturan tersebut dan dia masih diwajibkan untuk mendengar dan taat didalam peraturan-peraturan tersebut sesuai dengan Al Qurān dan hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Kemudian beliau mengatakan وَقَدَرًا, demikian pula dari segi taqdir, Allāh Subhānahu wa Ta’āla telah menjelaskan baik dengan syar’iat maupun dengan taqdir.

Maksudnya dengan taqdir adalah dengan apa yang kita lihat, disekitar kita, kita bisa bedakan antara sebuah negara yang rakyatnya di situ mendengar dan taat kepada penguasanya, dengan sebuah negara yang rakyatnya tidak mendengar dan juga tidak taat kepada pemerintahnya.


Beda antara dua negara ini, negara yang rakyatnya melakukan ketaatan dan mendengar apa yang diperintahkan oleh pemerintah, maka kita dapatkan keamanan di dalam negara tersebut, ketenangan, nyaman rakyatnya di dalam melakukan berbagai kegiatan, baik kegiatan agama maupun kegiatan dunia, dengan leluasa mereka beribadah, melakukan haji setiap tahun, melakukan shalāt lima waktu secara berjama’ah, mendirikan shalāt hari raya, juga syar’iat-syar’iat yang lain.

Dan dengan leluasa mereka melakukan kegiatan dunia, berdagang, bepergian, karena rakyatnya mendengar dan taat kepada pemerintahnya.

Lain dengan sebuah negara yang di situ rakyatnya tidak mendengar dan tidak taat kepada pemerintah, keamanan tidak stabil, rakyatnya di dalam berbagai kegiatan mereka merasa tidak aman, baik ketika beribadah maupun dalam melakukan kegiatan-kegiatan dunia, banyak di antara mereka yang tidak bisa melaksanakan haji, takut untuk shalāt berjama’ah, wanita yang muslimah takut untuk menggunakan jilbab dan juga perkara-perkara yang lain.

Beda antara sebuah negara yang rakyatnya taat kepada penguasa dengan sebuah negara yang rakyatnya tidak taat kepada penguasa.

Oleh itu beliau mengatakan: شَرْعًا وَقَدَرًا. “Baik secara syar’iat maupun taqdir”, taat kepada pemerintah adalah sesuatu yang sangat penting bagi seorang muslim.


Wallāhu Ta’āla a’lam, itulah yang bisa kita sampaikan




Halaqah 11. Penjelasan Pokok Ketiga Bagian 2



Halaqah yang ke-11 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlul As-Sittah (6 Kaidah), sebuah kitāb yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.

Kemudian beliau (rahimahullāh) mengatakan:


فَبَيَّنَ النَبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ هَذَا بَيَانًا شَائِعًا ذَائِعًا بِكُلِّ وَجْهٍ مِنْ أَنْوَاعِ الْبَيَانِ شَرْعًا وَقَدَرًا


Kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menjelaskan perkara ini dengan penjelasan yang cukup dengan berbagai uslub (cara) baik secara syar’iat maupun dengan taqdir.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla telah menjelaskan pentingnya mendengar dan taat kepada penguasa dengan penjelasan yang sangat jelas. Didalam Al Qurān dan dijelaskan oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam didalam hadīts-hadīts yang shahīh baik dengan tinjauan syar’iat maupun dari segi taqdir.


Didalam Al Qurān diantaranya adalah firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla.


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ


“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allāh dan taatlah kalian kepada rasūl, dan ulil amri “diantara kalian”

(QS. An-Nissā’: 59)

Dan yang dimaksud dengan ulil amri disini adalah para ulamā dan para pemerintah (para penguasa).


Allāh mengatakan kepada orang-orang beriman:

“Wahai orang-orang yang beriman (yang merasa bahhwasanya dia beriman kepada Allāh, beriman kepada malāikat, beriman kepada kitāb-kitab, beriman kepada para rasūl, beriman kepada hari akhir, beriman kepada taqdir) Hendaklah kalian taat kepada Allāh dan taat kepada rasūl dan orang yang memerintah diantara kalian”


Ulil amri sebagaimana disebutkan oleh para mufasirin adalah para ulamā dan juga para umara, kita diperintah untuk mentaati mereka, dan ini menunjukkan tentang wajibnya mentaati pemerintah dan juga penguasa, karena Allāh mengatakan, أَطِيعُوا۟ (hendaklah kalian mentaati).

Namun ketaatan kepada seorang penguasa dan pemerintah bukanlah ketaatan yang mutlaq, berbeda dengan ketaatan kepada Allāh dan rasūl Nya.

Oleh karena itu ketika menyebutkan Allāh dan juga rasūl Nya, didahului dengan kalimat أَطِيعُوا۟.


يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ

Karena ketaatan kepada Allāh dan rasūl Nya adalah ketaatan yang mutlaq.


Adapun ketika menyebutkan ulil amri maka Allāh mengatakan وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ (dan pemerintah diantara kalian) Karena ketaatan kepada pemerintah dan penguasa bukanlah ketaatan yang mutlaq, akan tetapi ketaatan yang berada didalam ketaatan, ketaatan di dalam ketaatan kepada Allāh dan rasūl Nya.


Apabila seorang pemerintah dan penguasa, memerintah dengan perkara yang sesuai dengan syar’iat, sesuai dengan kehendak Allāh dan rasūl Nya, maka perintah tersebut harus ditaati.

Namun apabila dia memerintah dengan kemaksiatan dengan sebuah dosa dengan sebuah perkara yang bertentangan dengan syar’iat Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka perintah tersebut tidak boleh ditaati.


Adapun didalam hadīts maka diantara dalīl yang menunjukkan penting dan wajibnya kita mendengar dan taat kepada pemerintah adalah tadi yang kita sebutkan ketika beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) berwasi’at kepada para shahābat.

⑴ Wasi’at dengan ketaqwaan.

⑵ Wasi’at dengan mendengar dan taat kepada penguasa meskipun yang berkuasa adalah seorang budak dari Habasyah.


Dan diantara dalīlnya dari sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam adalah ucapan Ubadah ibnu Shāmid ketika beliau mengatakan:

بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا، وَيُسْرِنَا، وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا


“Kami dahulu membaiat Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam untuk mendengar dan taat baik ketika kami dalam keadaan semangat maupun dalam keadaan malas baik dalam kesusahan maupun dalam kemudahan”


Mendengar dan taat meskipun harus diambil sebagian dari hak kami, baik hak harta maupun yang lain.

Meskipun diambil sebagian hak kita, baik harta maupun yang lain, maka tidak boleh ini menjadikan kita keluar dari ketaatan kepada pemerintah.


Kemudian beliau mengatakan:

وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ


“Dan kami telah membaiat Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam untuk tidak memberontak, untuk tidak mengambil kekuasaan dari yang memiliki”


Ini adalah isi dari baiat para shahābat radhiyallāhu ta’āla ‘anhum kepada Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam, diantaranya adalah supaya kita tidak mengambil kekuasaan dari pemiliknya.


Yaitu memberontak kepada pemerintah, memberontak kepada penguasa yang sah, maka ini diharamkan didalam agama kita.


Kemudian beliau mengatakan:

إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ‏.


“Kecuali apabila engkau melihat kekufuran yang jelas kekāfiran yang jelas dari pemerintah tersebut dan engkau memiliki dalīl (memiliki burhan) yang sangat jelas yang tidak ada kesamaran didalamnya maka dalam keadaan seperti itu boleh seseorang memberontak”


Yaitu apabila melihat kekufuran, dan disini beliau mengatakan كُفْرًا بَوَاحًا (kekufuran yang jelas) artinya, bukan sekedar keragu-raguan atau kekufuran yang samar, kekufuran yang jelas maksudnya adalah kekufuran yang semua umat Islām bersepakat atas kekufuran tersebut.


Dan disana ada dalīl yang jelas didalam Al Qurān maupun hadīts yang mengatakan bahwasanya ini adalah sebuah kekufuran dan bukan hanya sekedar keraguan, bukan sekedar kemaksiatan. Engkau memiliki dalīl dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla atas masalah tersebut.

Dan para ulamā menyebutkan ini adalah perkecualian, dan ini menunjukkan kepada kita hanya sekedar melihat kemaksiatan yang dilakukan oleh seorang penguasa maka ini tidak menjadikan dan tidak membolehkan seseorang untuk keluar dan memberontak kepada pemerintah, karena beliau mengatakan كُفْرًا بَوَاحًا (sebuah kekāfiran yang sangat jelas).

Adapun hanya melihat kemaksiatan yang dilakukan oleh pemerintah, maka ini tidak boleh menjadikan seseorang keluar dan memberontak kepada pemerintah tersebut.

Yang dinamakan dengan korupsi, maka ini adalah sebuah kemaksiatan dan bukan kekufuran dan tidak boleh menjadikan seseorang atau menjadikan seseorang memberontak dan keluar kepada pemerintah.



Berbuat zhālim adalah kemaksiatan, kemaksiatan tersebut akan ditanyakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla kepada penguasa di hari kiamat, kemaksiatan dia adalah untuk dia sendiri dan kewajiban kita adalah mendengar dan taat kepada pemerintah tersebut, selama perintah tersebut sesuai dengan syar’iat Allāh Subhānahu wa Ta’āla.


Ucapan beliau:

إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا


Menunjukkan kepada kita bahwasanya kemaksiatan tidak menjadikan seseorang keluar dari ketaatan kepada pemerintah kita.

Dan disini beliau memberikan syarat-syarat yang ketat sebuah kekāfiran dan kekāfiran tersebut adalah kekāfiran yang sangat jelas dan memiliki dalīl yang sangat kuat.

Allāhu Ta’āla A’lam

Itulah yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini.




Selasa, 25 Oktober 2022

Halaqah 10. Penjelasan Pokok Ketiga Bagian 1



 Halaqah yang ke sepuluh dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitab Al-Ushulu As-Sittah yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At Tamimi rahimahullah.

Beliau mengatakan,


اَلْأَصْلُ الثَّالِثُ :

أَنَّ مِنْ تَمَامِ الاجْتِمَاعِ السَّمْعَ وَالطَّاعَةَ لِمَنْ تَأَمَّرَ عَلَيْنَا وَلَوْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا


Perkara pokok yang ke tiga:


Sesungguhnya termasuk diantara kesempurnaan bersatu adalah mendengar dan taat kepada orang yang telah berkuasa atas kita (pemerintah atau para penguasa kita).

Beliau mengatakan ini adalah termasuk kesempurnaan persatuan, setelah beliau membahas tentang masalah bersatu di atas hak (diatas Al Qur’an, di atas hadits ) dengan pemahaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum, maka beliau menyebutkan pada perkara yang ke tiga ini bahwasanya diantara yang menyempurnakan persatuan diantara kaum muslimin adalah apabila mereka mau mendengar dan taat kepada penguasanya.

Dan ucapan ini adalah ucapan yang hak.


Beliau mengatakan,

“Ini adalah kesempurnaan dari makna persatuan.”

Tidak mungkin kaum muslimin bisa bersatu, kecuali apabila di sana ada penguasa, ada pemerintah yang dia akan memberikan hak kepada yang berhak, melindungi orang yang terdholimi, ber-amar ma’ruf nahi munkar, menegakkan syar’iat dan melakukan perkara-perkara yang lain, baik yang berhubungan dengan dunia maupun yang berhubungan dengan ibadah yang tidak mungkin dilakukan kecuali apabila di sana ada penguasa.


Dan tidak bermanfaat adanya seorang penguasa dan pemerintah kecuali apabila rakyatnya, mereka mau mendengar dan taat kepada penguasa.

Seandainya di sana ada seorang penguasa, pemerintah di sebuah negara, akan tetapi rakyatnya tidak mau mendengar dan tidak mau mentaati apa yang datang darinya, baik berupa perintah maupun larangan, maka keberadaan penguasa tersebut sama dengan tidak adanya.

Oleh karena itu, ini pentingnya kita mendengar dan taat kepada pemerintah, tidak akan bersatu umat Islam kecuali dengan adanya penguasa, baik penguasa tersebut adalah penguasa yang shalih maupun penguasa yang tidak shalih.

Dan tidak bermanfaat yang dinamakan dengan penguasa atau pemerintah kecuali kita mau mendengar dan taat kepada pemerintah tersebut.


Oleh karena itu Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu (diriwayatkan dari beliau).

Bahwasanya beliau mengatakan,


لا إِسْلَامَ إِلَّا بِجَمَاعَةٍ ، وَلَا جَمَاعَةَ إِلَّا بِإِمَارَةٍ ، وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِطَاعَةٍ


“Tidak ada Islam kecuali dengan berjam’ah, kecuali dengan bersatu. Dan tidak ada persatuan kecuali apabila di sana ada penguasa. Dan tidak ada kekuasaan kecuali dengan ketaatan.”

Islam tidak akan tegak kecuali dengan adanya persatuan diantara kaum muslimin. Karena banyak ibadah atau syar’iat di dalam agama Islam yang tidak mungkin ditegakkan kecuali dengan persatuan diantara kaum muslimin (persatuan antara rakyat dengan pemerintah dan diantara kaum muslimin).

Tidak mungkin kaum muslimin bersatu kecuali apabila di sana ada pemimpinnya.

Karena apabila sebuah kelompok, sekecil apapun, seandainya tidak ada pemimpin maka masing-masing merasa tidak dikuasai oleh orang lain, sehingga melakukan apa yang dia inginkan.

Tidak ada yang berhak untuk memerintah dia, tidak ada yang berhak untuk melarang dia, membuat peraturan sendiri, tidak mungkin sebuah kelompok sekecil apapun bisa bersatu kecuali apabila di sana ada pemimpinnya.


Oleh karena itu di dalam Islam, ketika seseorang safar bersama yang lain, ketika dalam bepergian, maka diperintahkan untuk mengangkat seorang pemimpin. Apalagi di dalam keadaan seseorang dalam keadaan muqim.

Tidak mungkin kelompok apapun, sekecil apapun bisa bersatu kecuali apabila memiliki pemimpin.

Oleh karena itu beliau mengatakan (radhiyallahu ‘anhu),

“Tidak ada persatuan kecuali apabila di sana ada imarah, ada kekuasaan. Dan tidak ada kekuasaan kecuali dengan ketaatan.”

Tidak bermanfaat (tidak berfaedah) yang dinamakan dengan kekuasaan kecuali apabila anggotanya, rakyatnya mentaati penguasa tersebut.

Di sini kita memahami hubungan yang erat antara Islam dan ketaatan kepada pemerintah.


Hubungan antara Islam dengan ketaatan kepada pemerintah adalah sangat erat, dan ini diucapkan oleh seorang khulafa’ur rasyidin yang kita diperintahkan untuk mengikuti sunnahnya.


عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ


Menunjukkan tentang pentingnya di dalam Islam, taat kepada penguasa dan juga pemerintah kita.


Nasehat orang yang berpisah, tentunya orang yang berpisah tersebut akan memilih nasehat yang luas maknanya, yang sangat penting bagi orang yang akan ditinggalkan.

Apa yang Beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) katakan?


أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ


“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah.”


Nasehat pertama yang Beliau ucapkan kepada para sahabat adalah nasehat untuk bertaqwa kepada Allah.

Kemudian apa yang Beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) katakan?


والسَّمْعِ وَالطَّاعَةَ لِمَنْ تَأَمَّرَ عَلَيكم ولو كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا


“Dan hendaklah kalian mendengar dan taat kepada orang yang telah menjadi amir (menjadi penguasa) bagi kalian meskipun dia adalah seorang budak dari Habasyah.”


Ini adalah nasehat Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam kepada para sahabat.


Setelah beliau berwasiat untuk bertaqwa kepada Allah, maka wasiat beliau yang ke dua adalah mendengar dan taat kepada pemerintah kita (kepada penguasa kita) meskipun dia adalah seorang budak dari Habasyah.


Dan ini menunjukkan pentingnya mendengar dan taat. Bahkan Beliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) menjadikan mendengar dan taat kepada pemerintah nomor dua setelah Beliau berwasiat dengan ketaqwaan kepada Allah Subhānahu wa Ta’āla.

الله تعالى أعلم

Itu yang bisa kita sampaikan.




Halaqah 20. Penjelasan Pokok Kelima Bagian 3

Halaqah yang ke-20 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al-Ushūlul As-Sittah (6 Kaidah), sebuah kitāb yang dikarang oleh Syaikh Muhammad...